Humas KKN UM Sumatera Barat — Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat (UM Sumatera Barat) mulai mempersiapkan pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tahun 2027. Badan Pelaksana KKN (BPKKN) UM Sumatera Barat menggelar rapat perdana untuk mengevaluasi pelaksanaan KKN 2026 sekaligus membahas rencana lokasi dan program KKN tahun mendatang.
KKN UM Sumatera Barat 2027 dijadwalkan berlangsung selama 15 hari, 11–24 Februari 2027, sesuai Kalender Akademik Tahun Akademik 2026/2027 berdasarkan SK Rektor Nomor 0630/KEP/I.o/F/2026 tanggal 27 Juli 2026. Pelaksanaan KKN tersebut bertepatan dengan Ramadan 1448 H, sehingga program akan disesuaikan dengan kondisi sosial dan keagamaan masyarakat.
Rapat perdana diawali dengan evaluasi KKN 2026 yang dilaksanakan di Kecamatan Baso, Kabupaten Agam. Evaluasi tersebut menjadi bahan perbaikan untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan KKN tahun 2027.
BPKKN selanjutnya membahas sejumlah alternatif lokasi di Kabupaten Agam dan Kabupaten Tanah Datar. Penentuan lokasi akan mempertimbangkan aksesibilitas, koordinasi dengan pemerintah daerah dan nagari, potensi wilayah, serta kebutuhan masyarakat. Wilayah yang dinilai belum banyak terekspos juga menjadi salah satu pertimbangan agar mahasiswa dapat menghadirkan program yang berdampak.
Ketua BPKKN UM Sumatera Barat, Dr. Eng., Ir. Masril, S.T., M.T., mengatakan persiapan KKN dilakukan lebih awal agar program yang dibawa mahasiswa benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Kita tidak hanya mencari lokasi, tetapi ingin memastikan mahasiswa dapat hadir dengan program yang relevan, dibutuhkan masyarakat, dan memberikan dampak yang dapat dirasakan,” ujar Masril.
Ia menambahkan, pelaksanaan KKN pada Ramadan menjadi momentum untuk memperkuat program sosial, keagamaan, pemberdayaan masyarakat, dan nilai-nilai Kemuhammadiyahan.
Peserta KKN 2027 mayoritas merupakan mahasiswa angkatan 2024 dari berbagai program studi di UM Sumatera Barat. Sebagai bagian dari Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan 'Aisyiyah (PTMA), KKN tetap mengusung konsep KKN Muhammadiyah (KKNMu).
“Kita ingin KKNMu UM Sumatera Barat tidak hanya menjadi kewajiban akademik, tetapi menjadi ruang bagi mahasiswa untuk belajar, mengabdi, berkolaborasi, dan memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat,” tutup Masril.